Sarana Prasarana
Pelaksanaan pendidikan Nasional harus dilaksanakan dan menjamin pemerataan mutu pendidkan di tengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlaak mulia, cerdas, produktif dan daya juang tinggi dalam pergaulan Nasional maupun Internasional.
Untuk terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasaran, yaitu :
- Kriteria minimum sarana terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lain yang wajib di miliki oleh setiap sekolah
- Kriteria minimum prasarana terdiri dari bahan, bangunan, ruang-ruang dan instalasi daya dan jasa yang wajib di miliki oleh setiap sekolah.
Tujuan
- Meningkatkan mutu pelayanan dan kemampuan dalam proses pembelajaran bagi Siswa SMP Negeri 2 Ngancar dengan sarana prasarana yang respresentatif dan menyenangkan.
- Menciptakan lingkungan yang hijau, indah dan sehat.
- Menciptakan ketertiban dan disiplin tinggi
- Menberikan wawasan yang bisa memberikan motivasi bagi siswa agar lebih bersemangat belajar dan memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia lebih efektif.
- Meningkatkan optimalis pembelajaran dengan program kerja yang mengarah pada sekolah unggulan dalam berbagai bidang.
Program
- Membantu tugas kepala sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah sehari-hari terutama menyangkut urusan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
- Menyediakan, mengatur, memelihara sarana dan prasarana sekolah dengan pelaksanaan kegiatan sekolah agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
- Mengupayakan seluruh aparat penyelenggara sekolah (guru, karyawan, komite sekolah maupun siswa) akan pentingnya kesadaran diri untuk ikut memelihara keindahan dan kebersihan lingkungan sekolah sebagai unsur ketahanan sekolah.
- Memikirkan, mengusahakan sarana dan prasarana yang belum ada/ diadakan serta mengganti/ memperbaiki sarana dan prasarana yang telah rusak.
- Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
- Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah
- Menyusun laporan pelaksanaan bidang sarana dan prasarana sekolah
- Pemeliharaan kebersihan dan keindahan sekolah serta lingkungan secara teratur dengan meningkatkan tugas/kerja semua unsur sekolah
- Menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan sekolah
- Mencatat dan mengawasi penggunaan sarana dan prasarana sekolah secara teratur agar setiap saat dapat diketahui.
- Pembinaan tenaga karyawan baik bagian kebersihan maupun bagian pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah agar mereka sadar dan mampu meningkatkan partisipasi di dalam menunjang penyelenggaraan sekolah sesuai dengan tugasnya masing-masing.
- Mengikutsertakan guru, karyawan serta siswa agar ikut memelihara sarana dan prasarana yang ada disekolah, begitu pula mengenai kebersihan serta keindahan sekolah dengan lingkungannya
- Mengkoordinir kebersihan ruangan kelas serta seluruh ruang yang ada di sekolah setiap hari.
- Mengkoordinir kebersihan halaman sekolah dan kebersihan taman setiap hari.
- Melengkapi alat-alat kepentingan wakil kepala sekolah (Printer, dll.
Berikut data sarana dan prasarana SMPN 2 Ngancar
NO.
|
NAMA RUANG
|
JUMLAH
|
1
|
Ruang Kepala Sekolah
|
1
|
2
|
Ruang Guru
|
1
|
3
|
Ruang Staf
|
1
|
4
|
Ruang Tata Usaha
|
1
|
5
|
Ruang BK
|
1
|
6
|
Ruang Kelas
|
17
|
7
|
Ruang Seni & Alat Olahraga
|
1
|
8
|
Ruang UKS
|
1
|
9
|
Laboratorium IPA
|
1
|
10
|
Laboratorium Komputer
|
1
|
11
|
Perpustakaan
|
1
|
12
|
Lapangan Olahraga
|
1
|
13
|
Mushola
|
1
|
14
|
Koperasi
|
1
|
15
|
Kantin
|
1
|
16
|
Toilet
|
9
|
17
|
Pos Satpam
|
1
|
18
|
Dapur
|
1
|
19
|
Gudang
|
2
|