Kurikulum
PROGRAM KERJA
WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KURIKULUM/AKADEMIK
TAHUN
PELAJARAN 2023/2024
Target Bidang Kurikulum/AKADEMIK:
1. Menyusun pembagian tugas mengajar, wali kelas, daftar piket, pembina ekstra
dan tugas tambahan lainnya
2. Menyusun KOSP,
Silabus, Kalender Akademik, RPP
3. Menetapkan jadwal kegiatan Proses
Belajar Mengajar (KBM)
4. Pengembangan
Komunitas Belajar Sekolah
5. Pelatihan dan
pembekalan untuk meningkatkan dan mengembangkan skill guru.
6. Melaksanakan
Asesmen Nasional dan Ujian sesuai ketentuan
7. Peningkatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran (promes ) oleh guru mapel, sehingga pelaksanaan promes sesuai
dengan target dan jadwal yang telah
ditetapkan
8. Pengelolaan /pembinaan (Sains dan Matematika-Ipa, IPS
Terpadu, dan Bahasa Inggris ) yang
diikuti oleh siswa kelas VII, VIII dan IX untuk berpartisipasi dalam berbagai
ajang kompetisi/lomba dan olimpiade dan untuk mempersiapkan diri memasuki
jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
9. Melaksanakan supervisi akademik
No. |
TUJUAN
|
SASARAN |
KEGIATAN |
PENANGUNG JAWAB/ PELAKSANA |
1 |
Pembagian tugas mengajar,wali kelas, wakasek,piket, kegiatan ekstra |
Pendidik dan Tenaga kependidikan |
Menyusun SK
pembagian tugas |
Kepsek Waka Kurikulum |
2. |
Pengelolaan /pembinaan (sains dan
matematika-ipa, serta bahasa inggris), diikuti siswa kelas vii, viii dan ix
utk persiapan berbagai ajang kompetisi/ lomba dan olimpiade (OSN) |
Kelompok siswa dengan prestasi
akademik tinggi . |
Penetapan tutor/Pembina utk mapel
matematika dan IPA serta bahasa inggris
Partisipasi dalam berbagai lomba dan
olimpiade |
q
Kepsek q
Waka kurikulum q
Tutor/pembina q
Wali kelas q
Guru mapel |
3. |
Peningkatan monitoring dan evaluasi
terhadap pelksanaan rencana kerja /promes
oleh guru mapel, sehingga pelaksanaan promes sesuai dengan target
dan jadwal yang telah ditetapkan.
|
Guru mapel |
Memantau pelaksanaan program kerja (promes) |
q
Kepsek q
Wakasek kurikulum q
Guru bidang studi |
4. |
Menyusun KOSP, Silabus, Kalender
Akademik, RPP
|
Sekolah memiliki dokumen KTSP, dan
perangkat lampirannya |
Penyusunan KTSP, dan perangkat
lampirannya |
q
Waka Kurikulum q
Guru mapel |
5. |
Menetapkan kegiatan Proses Belajar
Mengajar (KBM) |
Guru dapat melaksanakan kegiatan KBM |
Membuat kalender
pendidikan dan analisa waktu efektif
Pembagian jam
mengajar guru dan bimbingan konseling
Pembuatan jadwal
pelajaran,
Pembagian wali
kelas
Pembagian jadwal
piket
Mengkoordinasikan
Pembuatan perangkat KBM (SAP/Silabus, Program tahunan, Program semester, RPP)
Pembuatan jadwal
Supervisi kunjungan kelas
Membuat buku
daftar penilaian siswa |
q Kepsek q Waka
Bid. Kurikulum
|
8.
|
Melaksanakan Penilaian tengah dan
akhir semester |
Semua siswa mengikuti Penilaian
tengah semester dan akhir semester |
Mengkoordinasikan jadwal Penilaian
semester
Mengkoordinasikan pembuatan kisi-kisi, kartu soal
Mengkoodinasikan pembuatan naskah
soal ·
Koreksi hasil ujian semester I dan II ·
Laporan kegiatan
semester I dan semester II ·
Pengisian buku
Raport Semester I dan II ·
Pembagian buku legger ·
Pengisian buku Induk |
q Wali
kelas q Staf
TU
|
9. |
Menyusun program pelatihan guru mata
pelajaran |
Mendorong guru mata pelajaran untuk
mengembangkan materi pembelajaran melalui diklat atau MGMP
|
·
Mengusulkan
diklat (MGMP) guru mata pelajaran ·
Mengupayakan
kegiatan MGMP di sekolah (MGMPS) |
q
Waka Kurikulum
|
10. |
Pembagian hasil belajar siswa
(Raport) |
Semua siswa mendapatkan laporan hasil
belajar |
·
Pembagian buku laporan pendidikan |
q Waka
Kurikulum q
Wali kelas |
11. |
Penyusunan Daftar Nominasi kelulusan |
Siswa kelas IX terdaftar |
·
Menyusun ·
Pengesahan NOMINASI
ke Diknas Kabupaten |
q
Kasubag TU q
Waka Kesiswaan q
Waka Kurikulum
|
12. |
Melaksanakan US bagi siswa kelas IX |
Siswa kelas IX mengikuti kegiatan US
baik praktik dan tertulis |
·
Menyusun jadwal US ·
Menyusun panitia US ·
Menyusun tim pengawas ·
Menyusun tim korektor/ penilai ·
Menyusun tim pengadaan soal ·
Menyusun tim penjaga soal ·
Membuat instrumen US |
q Waka
Kurikulum q Panitia
Pelaksana
|
|
|
|
· |
|
14. |
Melaksanakan Rapat
kelulusan siswa kelas IX |
Siswa kelas IX lulus atau
tidak lulus berdasarkan hasil ujian dan rapat dewan guru |
·
Melaksanakan
rapat dewan guru dalam menentukan kelulusan siswa |
q Waka Kurikulum q Dewan guru |
15. |
Pembagian dokumen
kelulusan siswa kelas IX |
Siswa kelas IX |
·
Melaksanakan
pembagian dokumen siswa kelas IX |
Tata Usaha |
16. |
Pengarsipan dan legalisir dokumen
kelulusan siswa kelas IX |
|
·
Melaksanakan
pengarsipan dan legalisir dokumen |
q Tata
Usaha |
17. |
Membuat program supervisi akademik |
Guru |
·
Membuat jadwal
supervisi |
q Waka
Akademik |
18 |
Program asesmen nasional |
Siswa Sampling |
·
Membuat jadwal
latihan |
q Waka
kurikulum |